MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 08 Agustus 2018

Sekda Naisyah: Good Governance Memerlukan Keterbukaan Informasi Publik



(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar,  Hj. Naisyah Tun Azikin, membuka acara Koordinasi PPID Utama dan PPID Pembantu yang digelar Sub Bagian Pengaduan Masyarakat pada Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Makassar, bertempat di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar, pada Selasa (06/08/2018).


Di hadapan peserta, Naisyah menuturkan, dibutuhkan keterbukaan informasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Informasi yang akan dipublikasikan ke masyarakat, lanjutnya, dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

"Sebagai pelayanan publik, setiap anggota PPID harus menjalankan tugas dan perannya untuk menyelesaikan persoalan maupun sengketa informasi publik, sesuai Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang keterbukaan informasi publik dan Perki No. 2 tahun 2010 tentang penyelesaian sengketa informasi Publik," ucapnya.

Sementara itu, Kasubag Pengaduan Masyarakat pada Bagian Humas Pemkot Makassar, Nuri Tri Hendrayani, mengatakan bahwa kegiatan koordinasi yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai hubungan kerjasama serta koordinasi antara PPID utama dan PPID Pembantu.

"Koordinasi ini akan memaparkan semua langkah-langkah apa saja yang putuskan dalam penyelesaian sengketa informasi publik," terangnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan koordinasi PPID datang dari berbagai SKPD lingkup Pemkot Makassar, kecamatan, dan dari kelurahan.** (Iskandar Burhan)