MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Sabtu, 17 Oktober 2015

Ekonomi Kreatif Butuh Payung Hukum

Ekonomi kreatif telah menjadi ekonomi masa depan yang memiliki potensi sangat besar. Karena itu sektor ini sangat memerlukan dukungan berupa regulasi dan payung hukum. Sektor ekonomi yang menjadi domain sektor ekonomi kreatif ini antara lain, desain, arsitektur, fashion, media konten, perfilman, seni pertunjukan, seni rupa, kuliner dan musik. Hal ini dipaparkan oleh oleh tim ahli ekonomi kreatif DPD RI, Ipang Wahid dalam acara uji sahih RUU Ekonomi Kreatif, Selasa, (13/10) lalu.


Regulasi menjadi sangat penting dalam menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Karena bagaimanapun sektor ini masih terbilang baru serta membutuhkan perangkat aturan yang memadai dan terintegrasi.  Salah satu yang vital dalam menggerakkan sektor ini adalah terintegrasinya antara connecting, collaboration dan commerce/ celebration. Connection adalah perpaduan akademis, bisnis, pemerintah dan publik. Collaboration melibatkan perpaduan antara kreativitas seni dengan proses industry. Sedangakan commerce menyangkut produk, event dan pasar* (Iskandar Burhan)