smartcitymakassar.com –MAKASSAR- Peraturan Daerah (Perda)
inisiasi DPRD Makassar tentang Coorporate Social Responsibility (CSR) bakal
sangat membantu mengoptimalkan program-program Pemkot Makassar untuk mewujudkan
Kota Makassar Dua Kali Lebih Baik.
Hal ini dikemukakan oleh Mario David, Legislator DPRD
Makassar saat menjadi pembicara pada “Rakor Teknis Usulan Program/Kegiatan
CSR/BKBL 2016” di Sahid Jaya Hotel Makassar, Rabu (16/12)
Menurut Anggota DPRD Makassar ini, keberadaan Perda CSR ini
akan menjadi payung hukum yang semakin menguatkan kerja koordinasi, korelasi,
deteksi serta pelaksanaan antara pemerintah, perusahaan serta Forum CSR-PKBL
“Perda CSR ini menjadi penguatan untuk koordinasi, korelasi
dan deteksi berbagai program CSR dari BUMN serta perusahaan swasta agar lebih
terarah dan berkelanjutan”, ujarnya.
Lebih lanjut Mario menyatakan bahwa dari data yang
dikantonginya, masih ada sekitar 20% dana CSR belum tergarap secara maksimal.
Kehadiran Perda inilah yang akan menjadi payung hukum yang bisa
mengoptimalkannya.
“Potensi CSR kota Makassar ini sangat besar. Dari data yang
ada, kita punya 38 BUMN dan ribuan perusahaan swasta aktif. Pengotimalan CSR
perusahaan inilah yang bisa sangat membantu realisasi program-program
pemerintah”, tuturnya.
Apalagi menurutnya, Perda ini dilengkapi dengan kekuatan
untuk punishment dan reward, sehingga perusahaan merasa
terikat serta diberi penghargaan bila menyalurkan dana CSR nya tepat sasaran, berkelanjutan
serta mampu memberi manfaat bagi masyarakat banyak.
Pada tempat yang sama, Ketua Forum CSR-PKBL Makassar, Muh.
Akbar menyatan bahwa selama ini koordinasi antara program pemerintah dengan
program CSR pelaku usaha sudah berjalan baik. “Namun memang masih harus
dioptimalkan serta diselaraskan sehingga kemanfaatannya lebih besar”, katanya.
Adanya Perda tentang CSR ini menjadi momentum akan proses
penyelarasan serta koordinasi antara pemerintah dengan pelaku usaha menjadi
semakin baik serta berguna bagi pembangunan kota Makassar. * (Iskandar Burhan)