MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Minggu, 27 Desember 2015

Sistem Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan pada Malam Tahun Baru



smartcitymakassar.com –MAKASSAR- Sistem rekayasa lalu-lintas akan diberlakukan pada saat malam pergantian tahun di Kota Makassar. Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menetapkan beberapa ruas jalan akan dilakukan sistem, baik itu penutupan total maupun sistem buka tutup.

Menurut Kepala Sub Bagian  Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni, ada beberapa ruas jalan yang menghubungkan dengan pusat keramaian di pantai Losari akan diatur. “ Ada sekitar 26 ruas jalan di Makassar akan diberlakukan sistem buka tutup untuk menghindari kemacetan total serta menghadirkan rasa aman dan nyaman di jalan’, katanya

Ruas jalan yang rencananya akan ditutup  antara lain jalan Penghibur, jalan Pasar Ikan, Jalan ujung Pandang, jalan Kajaolalido,  jalan Usman Jafar, jalan Chailir Anwar, jalan Ince Nurdin, jalan Manggis jalan Emmi Saelan, jalan Yosep Latumahina, jalan , Jalan Lagaligo, jalan Muhtar Lutfi serta jalan Ali Malaka.

Ruas jalan yang lainnya adalah jalan Ranggong, jalan Rajawali , jalan Bau Massepe, jalan , jalan Kenari, jalan Maipa, jalan Datu Museng, jalan Garuda, jalan Karunrung, jalan Somba Opu, jalan serta jalan H. Bau.

Diberlakukannya sistem rekayasa pada titik ruas jalan tersebut karena jalan-jalan menjadi akses utama arus masuk ke pusat keramaian di sepanjang pantai Losari Makassar.Adapun lokasi parkir kendaraan yang rencana akan disediakan anrata lain, di jalan Slamet Ryadi, jalan Riburane, jalan Nusanrata, CPI, Triple C dan Trans Studio


Lebih lanjut diingatkan pada pemilik kendaraan yang berdomisili di area tersebut dapat memasuki jalan ini dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau kartu pengenal lainnya. *             (Iskandar Burhan)