Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, rencananya umumkan mutasi di lingkup Pemkot Makassar. Sumber Foto: Humas Pemkot Makassar, 2016. (Makassar Sombere' & Smart City) |
Smartcitymakassar.com. --Makassar- Pekan depan, mutasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar rencananya akan dilakukan melibatkan 54 Kepala SKPD, 14 Camat dan 143 Lurah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Makassar, Firman Hamid Pagarra di Amirullah, Jumat (15/04/2016).
Khusus untuk posisi lurah, Pemkot Makassar menjaring aspirasi masyarakat lewat rapor publik lurah 2016 guna mengukur kinerja aparat kelurahan. Lewat rapor publik, masyarakat mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan dukungan, kritikan atau pengalamannya bersentuhan dengan pelayanan publik di kelurahannya yang didasarkan pada fakta ataupun bukti.
Terdapat lima poin yang menjadi fokus penilaian masyarakat di rapor publik ini, pelayanan publik, penerapan MTR (lorong garden, drainase bersih dan kerja bakti), bebas pungutan liar, kedisiplinan lurah, kualitas Sombere (sentuhan lurah terhadap masyarakat).
Rapor publik lurah dibuka sejak 18 hingga 24 Maret 2016 lalu. Masyarakat dapat berpartisipasi via SMS dan WA di 082332346699, akun facebook rapor publik lurah 2016 dan dengan mencantumkan hashtag#reformasibirokrasi.
Sejak dibukanya, terkumpul 149 SMS yang diterima. 100 diantaranya berisi dukungan, dan 22 menyampaikan kritik terhadap kinerja lurah. 5 lainnya berisi dukungan terhadap rapor publik lurah, dan 22 lainnya berisi pertanyaan seputar program Pemkot dan prosedur pelayanan di SKPD, kecamatan ataupun kelurahan.
"Hasil rapor publik lurah menjadi acuan untuk mutasi, menjadi pertimbangan dalam memutuskan apakah lurah tersebut layak untuk melanjutkan atau berhenti di tengah jalan," jelas Firman Pagarra.* (Iskandar Burhan)