smartcitymakassar.com –Makassar- Badan
Pengelolaan Keuangan Asset (BPKA) Kota Makassar melaksanakan workshop
pengadaan barang/ jasa pemerintah lingkup Kota Makassar, workshop yang di
adakan mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 54 Tahun 2010
tentang pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang bertujuan mendukung
transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia bagi aparatur sipil negara agar meningkatkan wawasan para
pejabat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Workshop yang dibuka Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Makassar Ibrahim Saleh yang didampingi Kepala Bidang BPKA
Irwan Muladji bertempat di Empress Hotel Makassar. Kamis (14/4/2916).
Menurut Kepala bidang BPKA Irwan Muladji, dengan adanya pelatihan, pemerintah dapat memberikan bekal pengetahuan tambahan, serta setiap pejabat penerima hasil pekerjaan, mampu bekerja secara lebih efisien, berkualitas dan akuntabel.
Menurut Kepala bidang BPKA Irwan Muladji, dengan adanya pelatihan, pemerintah dapat memberikan bekal pengetahuan tambahan, serta setiap pejabat penerima hasil pekerjaan, mampu bekerja secara lebih efisien, berkualitas dan akuntabel.
Dalam sambutannya Ibrahim Saleh
menekankan kepada seluruh peserta bahwa tantangan dimasa yang akan adalah
penerapan system pengadaan barang dan jasa berbasis web, sebagai
wujud keterbukaan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.
"Kita harus mengahadapi
tantangan tersebut, serta mampu untuk mengoperasikan penggunaan aplikasi secara
on line untuk pengadaan barang dan jasa, sehingga penerapannya tidak menyimpang
dari ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan
sebanyak 50 orang pejabat penerima hasil pekerjaan dilingkup satuan kerja
perangkat daerah di pemerintah kota Makassar.(Iskandar Burhan)