MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 26 April 2016

Sekda Kota Makassar Ingatkan Pentingnya Iklim Investasi yang Sehat Hadapi MEA


smartcitymakassar.com –Makassar- Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Makassar  Ibrahim Saleh tampil sebagai inspektur upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke XX Tahun 2016, yang dilaksanakan di Halaman kantor Balaikota Makassar, Senin (25/4/2016).

Upacara  Hari Otonomi daerah tahun ini bertemakan "Menantapkan Otonomi Daerah menghadapai Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)"

Dalam sambutan seragam Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  Tjahyo Kumolo
yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar, bahwa "Tujuan Hari Otonomi daerah adalah untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat  sampai dengan daerah, apalagi perberlakuan kebijakan  Masyarakat Ekonomi Asean yang menuntut pemerintah daerah, menata elemen otonomi daeranya dalam  persaingan pasar bebas, khususnya dinegara negara Asean," jelas Ibrahim Saleh
.

Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness tahun 2015- 2016 Indonesia masih berada pada peringkat -37 dari 144 Negara, dibawah negara Asean lainnya sepertu Singapura yang berada pada posisi ke 2, Malaysia ke 18 dan Thailand diurutan ke 31.

Dari hasil survey doing business oleh International Finance Coorporation (IIFC )- Word Bank tahun 2015, menyatakan bahwa untuk menyelesaikan perizinan memulai usaha di Indonesia masih membutuhkan rata rata 52, 2 hari

Ini menandakan bahwa indonesia masih jauh berada jauh dibawah negara ASEAN lainnya , seperti Vietnam 34 hari, Thailand 27,5 hari, hari Timor Leste 10, Malaysia 5,5, dan Singapura 2,5 hari dalam penyelesaian ijin memulai usaha di Indonesia

Menurut Ibrahim Saleh, " Presiden telah menyatakan kan sebanyak 42.633 peraturan perundang undangan, yang tumpang tindih dan 3.000 Peraturan Daerah yang harus dibatalkan tahun 2016, sehingga menuntut kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementrian (LPNK ),Gubernur, dan Bupati/ Walikota untuk mesimpilfikasi regulasi yang menjadi kewenangan masing masing dikurun waktu regulasi yang diterbitkan pada tahun 2006 - 2015 sehingga apa yang ingin dicapai , dalam mendorong iklim investasi di Indonesia  khususnya MEA kita mampu bersaing ," pungkasnya.


Pelaksanaan upacara Hari Otonomi daerah diikuti 14 camat dalam wilayah kota Makassar serta Seluruh jajaran, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup pemerintah kota Makassar (Iskandar Burhan)