MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Rabu, 22 Juni 2016

RT/RW Peroleh Insentif Rp1 Juta Per-Bulan, Ini Indikator yang Harus Dipenuhi


smartcitymakassar.com - Makassar - Setelah Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto sukses meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar hingga Rp. 1,3 truliun, kini, Ia pun berencana mengangkat insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Rp.1 juta dari sebelumnya hanya Rp.250 ribu.

"Kita tetapkan 9 indikator yang harus dipenuhi RT/RW untuk mendapatkan insentif Rp. 1 juta. Jadi pemberian insentif nantinya bervariasi tergantung amar perbuatan (tingkat kinerja) RT/RW bersangkutan," ucap Danny

Indikator penilaian kinerja ini kata Danny bedasarkan Permendagri No.5 tahun 2007 tentang pedoman penataan kelembagaan pasal 14 dan 15.

Adapun indikator yang dimaksud yakni RT/RW harus sudah menjalankan; lorong garden (Longgar), Makassarta Tidak Rantasa (MTR), Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sombere, Smart City, Adminstrasi RT/RW, dan control sosial activity.

Ke 9 indikator ini diuraikan sebagai berikut; Longgar, sudah berapa Longgar yg terbina, diukur dari segi panjang dan jumlahnya. Pada indikator ini dibuktikan dengan foto terakhir kondisi lorong dengan persentase ketuntasan mulai 0-50-100 persen.

MTR, sejauh mana ketaatan warga terhadap jadwal pengakutan sampah oleh pemerintah setempat serta Penataan kaki lima dan pembersihan drainase.

Bank sampah, berjalannya proses pemilahan sampah rumah tangga dan jumlah warga/rumah tangga yang terdaftar sebagai nasabah bank sampah.

Retribusi sampah, menetapkan jumlah target wajib retribusi serta realisasi pencapaian target retribusi tersebut.

PBB, tersedianya data objek PBB (berdasarkan lembar SPPT). Jumlah realisasi pencapaian target PBB tahun berjalan.

Sombere, volume pelaksanaan pertemuan/rapat setiap bulan. Volume kerja bakti setiap bulan. Jumlah kelompok pengajian. Pelaksanaan pertemuan / rapat kegiatan keagamaan setiap bulan. Terbentyknya jadwal ronda. Tingkat ketaatan warga terhadap jadwal ronda.

Smart city, ketua RT/RW memiliki smart card. Tingkat ketertarikan warga memiliki smart card.

Administrasi RT/RW, tersedianya 12 buku administrasi ketua RT/RW. Jumlah buku dan keaktifan dalam proses pengisian/ pencatatan.

Control sosial activity, ketua RT/RW melakukan aktivitas pemantauan warga baik yang bersifat positif maupun yang diduga menyimpang. Melaporka secara langsung ke wali kota, Makassar, BPM Makassar atau aplikasi yang ada.

Menurut Kepala BPM Makassar, Andi Muhammad Yasir, ke 9 indikator ini akan segera disosialisasikan ke ketua RT/RW se- Makassar.

"Intruksi wali kota bahwa sebelum lebaran insentif RT/RW sudah harus dicairkan. Makanya kita langsung memaksimalkan semua teknis pencairannya, draf Perwalinya juga telah kita siapkan dan dalam waktu dekat segera kita sosialisasikan," pungkasnya.

Menurut Yasir, besaran insentif disesuaikan perolehan score pencapaian ke 9 indikator tersebut, dengan ketetapan yakni score 60-70 (cukup) Rp.250 ribu, 71-80 (baik)Rp. 500 ribu, 81-90 (sangat baik) Rp. 750 ribu, 91-100 (memuaskan) Rp. 1 juta.

Insentif ini akan dibayarkan via smart card dan dicairkan tiap triwulan tahun berjalan.(iskandar burhan)