Foto: Humas Dispenda Sulsel
smartcitymakassar.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi
Sulawesi Selatan memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak (WP) untuk
menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak mereka. Mulai dari mendatangi langsung
WP atau door to door hingga delivery order.
Kepala Dispenda Sulsel, Tautoto
Tanaranggina, mengatakan, sejak tahun 2014 hingga sekarang, Dispenda telah
melaksanakan door to door yaitu mendatangi langsung WP sesuai dengan database
yang ada, sebagai fungsi pelayanan, pendataan, informasi, serta upaya penagihan
bagi WP yang menunggak. Caranya, menyampaikan Surat Pendaftaran dan Pendataan
Pajak Daerah (SP3D).
"Dalam upaya peningkatan pelayanan
serta transparansi, kami juga telah membuat terobosan e-payment, dimana WP
dapat melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan di seluruh Bank Sulsel
yang ada di 24 kabupaten dan kota," kata Tautoto, di sela-sela acara Apel
Kendaraan Dinas Dispenda Sulsel, Lomba Kebersihan, serta Kelengkapan Kendaraan,
di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Sabtu (15/10/2016).
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,
lanjutnya, Dispenda telah bekerjasama dengan provider seluler. WP cukup
melayangkan sms info dan media sosial twitter untuk mengakses informasi pajak
kendaraannya secara mudah via ponsel.
"Kami juga menerapkan sistem target
pajak perorangan kepada seluruh pegawai lingkup Dispenda untuk turun langsung
menagih WP yang menunggak pajak kendaraannya," ujarnya.
Menurut Tautoto, pelayanan prima juga
diberikan dengan mengadakan mobil Samsat Keliling berupa 13 unit mobil yang
disebar ke setiap UPTD di daerah untuk membantu WP yang aksesnya jauh dari
Kantor Samsat. Sekedar diketahui, Samsat di seluruh UPTD se Sulsel telah link
atau online sehingga WP semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraannya di
Samsat mana saja se-Sulsel.
"Saat ini Gerai Samsat telah ada mulai
tahun 2009 yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten kota, yang
bertujuan untuk semakin memudahkan WP dalam membayar pajak kendaraannya,"
jelasnya.
Ia memaparkan, pembayaran pajak kendaraan
bermotor juga semakin mudah dengan akses Drive Thru yang sudah berjalan di
Samsat Gowa, Samsat Wajo, dan Samsat Parepare. Sehingga, WP dapat membayar
pajak kendaraannya tanpa harus turun dari kendaraan dan selesai dalam waktu
tiga menit. Delivery order juga merupakan salah satu bentuk layanan andalan,
dimana petugas Dispenda menjemput secara langsung STNK/SKPD WP untuk
penyelesaian pembayaran pajak sehingga WP tidak perlu harus meninggalkan rumah
atau kesibukannya.
"Pelayanan prima kami sudah berstandar
ISO 9001:2000. Kami sudah memenuhi persyaratan, desain, penilaian dari suatu
sistem manajemen mutu, untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk
jasa pelayanan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan," urainya.(iskandar
burhan)