MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Senin, 17 Oktober 2016

Dispenda Sulsel Mudahkan Wajib Pajak Bayar Tunggakan

Foto: Humas Dispenda Sulsel

smartcitymakassar.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak mereka. Mulai dari mendatangi langsung WP atau door to door hingga delivery order.

Kepala Dispenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengatakan, sejak tahun 2014 hingga sekarang, Dispenda telah melaksanakan door to door yaitu mendatangi langsung WP sesuai dengan database yang ada, sebagai fungsi pelayanan, pendataan, informasi, serta upaya penagihan bagi WP yang menunggak. Caranya, menyampaikan Surat Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah (SP3D). 

"Dalam upaya peningkatan pelayanan serta transparansi, kami juga telah membuat terobosan e-payment, dimana WP dapat melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan di seluruh Bank Sulsel yang ada di 24 kabupaten dan kota," kata Tautoto, di sela-sela acara Apel Kendaraan Dinas Dispenda Sulsel, Lomba Kebersihan, serta Kelengkapan Kendaraan, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Sabtu (15/10/2016).

Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, lanjutnya, Dispenda telah bekerjasama dengan provider seluler. WP cukup melayangkan sms info dan media sosial twitter untuk mengakses informasi pajak kendaraannya secara mudah via ponsel. 

"Kami juga menerapkan sistem target pajak perorangan kepada seluruh pegawai lingkup Dispenda untuk turun langsung menagih WP yang menunggak pajak kendaraannya," ujarnya.

Menurut Tautoto, pelayanan prima juga diberikan dengan mengadakan mobil Samsat Keliling berupa 13 unit mobil yang disebar ke setiap UPTD di daerah untuk membantu WP yang aksesnya jauh dari Kantor Samsat. Sekedar diketahui, Samsat di seluruh UPTD se Sulsel telah link atau online sehingga WP semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraannya di Samsat mana saja se-Sulsel.

"Saat ini Gerai Samsat telah ada mulai tahun 2009 yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten kota, yang bertujuan untuk semakin memudahkan WP dalam membayar pajak kendaraannya," jelasnya.

Ia memaparkan, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga semakin mudah dengan akses Drive Thru yang sudah berjalan di Samsat Gowa, Samsat Wajo, dan Samsat Parepare. Sehingga, WP dapat membayar pajak kendaraannya tanpa harus turun dari kendaraan dan selesai dalam waktu tiga menit. Delivery order juga merupakan salah satu bentuk layanan andalan, dimana petugas Dispenda menjemput secara langsung STNK/SKPD WP untuk penyelesaian pembayaran pajak sehingga WP tidak perlu harus meninggalkan rumah atau kesibukannya.


"Pelayanan prima kami sudah berstandar ISO 9001:2000. Kami sudah memenuhi persyaratan, desain, penilaian dari suatu sistem manajemen mutu, untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk jasa pelayanan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan," urainya.(iskandar burhan)