MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 08 November 2016

Disdikbud Makassar Perketat Aturan Sertifikasi Guru

(Foto: Humas Pemerintah Kota Makassar, 2016)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Makassar perketat aturan bagi guru yang akan menerima sertifikasi. Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto saat bertemu Kopel (Komite Pemantau Legislatif) Indonesia dan Article 33 didampingi Plt. Kepala Disdikbud Makassar Ismunandar, dan Sekertaris Disdikbud Ariati Puspasari di Jalan Batua Raya, Senin (07/11/2016).

Menurutnya, dana sertifikasi yang diterima oleh guru-guru di Makassar sepatutnya dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi guru dan tidak dihabiskan untuk belanja yang sifatnya konsumtif dan tidak berdampak pada peningkatan kualitas guru.

Wali Kota Danny berharap dengan diperketatnya aturan penerima sertifikasi, guru-guru mulai dapat berpikir untuk membelanjakan dana sertifikasi dengan bijak. Mengutamakan belanja yang dapat meningkatkan kualitas individunya sebagai tenaga pengajar ketimbang belanja barang yang sifatnya konsumtif.

Ke depannya, setiap guru yang akan menerima sertifikasi disyaratkan telah mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi guru.

Selain itu, Wali Kota Danny menginstruksikan Disdikbud mengelola dana sertifikasi secara transparan.

"Pembenahan di bidang pendidikan kita lakukan secara bertahap, diawali dari peningkatan kualitas atau kompetensi guru; khususnya guru penerima sertifikasi," kata Wali Kota Danny.

Menanggapi rekomendasi yang dihasilkan oleh Article 33 dan Kopel Indonesia, Wali Kota Danny akan melakukan sejumlah langkah, antara lain, melakukan perimbangan anggaran untuk keluarga pra sejahtera agar anak-anak dari keluarga pra sejahtera dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas. Pemerintah kota juga akan menata ulang laboratorium dan perpustakaan di sekolah untuk meningkatkan kualitas pengajaran.* (M. Yushar M. / Ade I. G.)