MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Selasa, 12 Desember 2017

Pemkot Makassar Teken MOU dengan BPJS untuk Perlindungan Kerja Bagi 6 Ribu RT/RW



(Foto: Bagian Humas Pemkot Makassar, 2017)

Smartcitymakassar.com.--Makassar- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (12/12/17), di Clarion Hotel.

Kerjasama ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia terkait pemberian perlindungan kerja kepada non ASN yakni sebanyak 6 Ribu RT/RW yang tercover di Kota Makassar untuk tahap awal.

Menurut Danny, sapaan wali kota yang juga arsitek ini, BPJSTK, disamping BPJS Kesehatan,  sangat penting dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali.

"Kita memberi contoh, sebelum RT/RW menuntut, kami sudah penuhi. BPJSTK ini sangat dibutuhkan untuk perlindungan para Non ASN. Kami sangat konsen untuk memperhatikan pundi-pundi keselamatan mereka dalam menjalankan tugas," ucapnya.

Sebelumnya RT/RW, urainya, sama sekali tidak memiliki naungan perlindungan dari pemerintah kota. Hal ini dilakukan sesuai tagline kota Makassar yakni dua kali tambah baik.

"Ini diluar dari intensif yah, jangan sampai ada yang bilang intensifnya yang dipotong. Kami tidak piti kana-kanai janji ini dan itu. Ini betul komitmen yang tidak menjanji langsung memberi bukti," ungkapnya.

Untuk jaminan perlindungannya sendiri ada dua macam yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian yang senilai Rp 16.800 perbulan untuk satu orang.

Pemberian perlindungan ini akan terus belanjut menyasar semua unsur-unsur informal yang tidak masuk dalam perangkat birokrasi seperti LPM dan penasehat Wali Kota.* (Iskandar Burhan)