MENUJU PILPRES DAN PILEG 2019

Kamis, 21 Juni 2018

Soal Kisruh TPS, Warga Bonto Duri Apresiasi Tindakan Plt. Camat Tamalate


(Foto: Istimewa)

Smartcitymakassar.com. --Makassar- Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah tahun 2018 semakin dekat, permasalahan demi permasalahan pun kerap muncul. Seperti yang terjadi di Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Masalah muncul, ketika di wilayah ORW 05 tidak terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Warga menganggap bahwa ketidak tersediaanya TPS di wilayah tersebut membuat warga tidak dapat menyalurkan hak suaranya.

Menanggapi hal itu, Plt Camat Tamalate, Fahyuddin Yusuf, memenuhi undangan rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait di salah satu warung kopi di Jalan Daeng Tata Raya Makassar, Rabu (20/06/2018).

Fahyuddin dalam arahannya mengatakan, jika setiap permasalahan harus ada solusinya. Menurutnya, sebagai pemerintah, sudah seharusnya memfasilitasi, mencari solusi dan tidak menjadikan masalah berlarut-larut.

"Kalau ada masalah begini sebaiknya jauh-jauh hari sudah dibicarakan serta mencari keputusan yang disepakati bersama oleh seluruh pihak," ungkap Fahyuddin.

"Saya berharap, proses Pilkada berjalan dengan lancar. saya fikir ini permasalahan TPS di wilayah ORW 05 hanya kendala teknis. Kalau masih bisa, sebaiknya disediakan TPS di wilayah tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Tamalate, Syafruddin Mallombasang, mengatakan, jika opsi penambahan TPS sudah tidak bisa lagi dilakukan. Hal tersebut karena data sudah ada di KPU Kota Makassar dan telah di SK-kan.

"Tapi opsi pemindahan TPS ke wilayah ORW 05 masih bisa dilakukan," jelas Syafruddin.

Akhirnya opsi pemindahan TPS dari ORW 04 ke ORW 05 disetujui oleh semua pihak, dan sepakat untuk mengakhiri kisruh tentang TPS tersebut.

Ketua LPM Bontoduri Fachrul Andi Natsif memberikan apresiasi keputusan rapat. "Terima kasih kepada pak Camat yang telah hadir, dan peduli dengan masalah ini," kata Fachrul.

Hal senada juga diungkapkan oleh tokoh masyarakat kelurahan Bontoduri Prof. Darwis bahwa sebaiknya memang warga ORW 05 difasilitasi agar dapat menyalurkan hak suara mereka.* (Iskandar Burhan)